Pencarian

Detail

Kurdistan Irak: Ketua IUMS Menyelenggarakan Pelatihan untuk Pembaruan Pemikiran Istinbath dan Pengembangan Tujuan Syariat

Tautan pendek :

Kurdistan Irak: Ketua IUMS Menyelenggarakan Pelatihan untuk Pembaruan Pemikiran Istinbath dan Pengembangan Tujuan Syariat

 

Dr. Al-Qaradaghi Mempersembahkan Proyek Ilmiahnya untuk Membarui Pemikiran Ushuli dan Mengembangkan Pola Pikir Ijtihad

 

Pada Jumat malam, 2 Mei 2025, di Kota Sulaymaniyah, Wilayah Kurdistan Irak, telah dimulai pelatihan ilmiah khusus yang diselenggarakan oleh cabang Ikatan Ulama Muslim Sedunia (IUMS) di Kurdistan, dengan tema: “Metodologi Istinbath Al-Qur’ani, Fikih Keseimbangan, dan Pengembangan Maqashid Syariah.”

Pelatihan ini akan berlangsung hingga 4 Mei, dengan diikuti oleh para ulama terkemuka dari Irak dan Iran.

Proyek Pembaruan Syariat

Pelatihan ini dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Ali Muhyiddin Al-Qaradaghi, Ketua IUMS, yang menyampaikan rangkuman pengalaman keilmuan beliau selama lebih dari lima dekade di bidang pendidikan syariah, ijtihad fikih, dan pemikiran maqashidi. Hal ini merupakan bagian dari proyek ilmiah komprehensif yang bertujuan untuk meninjau ulang kurikulum ilmu-ilmu syariah dan memperbaruinya agar selaras dengan tuntutan zaman.

Membangun Pola Pikir Istinbath yang Komprehensif

Pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian empat sesi pelatihan, yang dimulai dengan dua buku utama: “Metodologi Istinbath Al-Qur’ani” dan “Fikih Keseimbangan.” Tujuannya adalah membangun pola pikir keilmuan yang komprehensif, yang mampu melakukan istinbath dan analisis, sekaligus melampaui pandangan parsial yang masih dominan dalam sebagian metode Ushul Fikih tradisional.

Pelatihan ini membahas sejumlah tema keilmuan tingkat lanjut, antara lain:

Metodologi Islam yang menyeluruh

Pembaruan ilmu Ushul Fikih

Fikih keseimbangan dan harmoni fikih

Sistem maqashid yang komprehensif

Transformasi maslahah mursalah menjadi dalil qat’i

Analisis syar’I terhadap isu-isu ekonomi dan politik

Aplikasi praktis kaidah-kaidah syariah

Ilmu kaidah, perbedaan, dan takhrij

Syarat Ketat untuk Penerimaan dan Ijazah Ilmiah

Telah ditetapkan syarat-syarat ketat untuk diterima dalam pelatihan ini, di antaranya penguasaan bahasa Arab, memiliki kualifikasi akademik lanjutan di bidang syariah, serta pengalaman dalam pengajaran atau dakwah.

Para peserta diwajibkan untuk hadir minimal 90% dari keseluruhan empat sesi pelatihan, sebagai syarat untuk memperoleh ijazah ilmiah yang bersanad langsung dari Prof. Dr. Al-Qaradaghi melalui para ulama besar Irak.

Para peserta juga akan mendapatkan buku-buku pelatihan dalam format digital, sebagai bentuk persiapan untuk interaksi ilmiah yang intensif selama pelatihan. Inisiatif ini merupakan langkah strategis menuju pembaruan pemikiran ushul fikih dan mencetak generasi ilmuwan yang mampu menjawab tantangan zaman dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip dan semangat maqashid syariah.

(Sumber: Kantor Media)

 

ـــــــــــــــــــــــــــــــــ

* للاطلاع على الترجمة الكاملة للخبر باللغة العربية، اضغط (هنا).


: Tag:


Lampiran

Berikutnya
Ikatan Ulama Muslim Sedunia (IUMS) Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Syekh Muhammad Sultan Zauq Nadwi, Anggota IUMS dan Salah Satu Tokoh Ilmu dan Sastra di Anak Benua India
Sebelumnya
IUMS (Ikatan Ulama Muslim Sedunia) Berbelasungkawa atas Wafatnya Shahrul Aman Mohd Saari, Sekretaris Jenderal Organisasi IKRAM Malaysia

Topik Terkait

Pencarian Situs