Kurdistan Irak: Ketua IUMS Menyelenggarakan Pelatihan untuk
Pembaruan Pemikiran Istinbath dan Pengembangan Tujuan Syariat
Dr. Al-Qaradaghi Mempersembahkan Proyek Ilmiahnya untuk Membarui
Pemikiran Ushuli dan Mengembangkan Pola Pikir Ijtihad
Pada
Jumat malam, 2 Mei 2025, di Kota Sulaymaniyah, Wilayah Kurdistan Irak, telah
dimulai pelatihan ilmiah khusus yang diselenggarakan oleh cabang Ikatan Ulama
Muslim Sedunia (IUMS) di Kurdistan, dengan tema: “Metodologi Istinbath
Al-Qur’ani, Fikih Keseimbangan, dan Pengembangan Maqashid Syariah.”
Pelatihan
ini akan berlangsung hingga 4 Mei, dengan diikuti oleh para ulama terkemuka
dari Irak dan Iran.
Proyek Pembaruan Syariat
Pelatihan
ini dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Ali Muhyiddin Al-Qaradaghi, Ketua IUMS,
yang menyampaikan rangkuman pengalaman keilmuan beliau selama lebih dari lima
dekade di bidang pendidikan syariah, ijtihad fikih, dan pemikiran maqashidi.
Hal ini merupakan bagian dari proyek ilmiah komprehensif yang bertujuan untuk
meninjau ulang kurikulum ilmu-ilmu syariah dan memperbaruinya agar selaras
dengan tuntutan zaman.
Membangun Pola Pikir Istinbath yang Komprehensif
Pelatihan
ini merupakan bagian dari rangkaian empat sesi pelatihan, yang dimulai dengan
dua buku utama: “Metodologi Istinbath Al-Qur’ani” dan “Fikih Keseimbangan.”
Tujuannya adalah membangun pola pikir keilmuan yang komprehensif, yang mampu
melakukan istinbath dan analisis, sekaligus melampaui pandangan parsial yang
masih dominan dalam sebagian metode Ushul Fikih tradisional.
Pelatihan ini membahas sejumlah tema keilmuan tingkat lanjut,
antara lain:
• Metodologi Islam yang menyeluruh
• Pembaruan ilmu Ushul Fikih
• Fikih keseimbangan dan harmoni fikih
• Sistem maqashid yang komprehensif
• Transformasi maslahah mursalah menjadi dalil
qat’i
• Analisis syar’I terhadap isu-isu ekonomi dan
politik
• Aplikasi praktis kaidah-kaidah syariah
• Ilmu kaidah, perbedaan, dan takhrij
Syarat Ketat untuk Penerimaan dan Ijazah Ilmiah
Telah
ditetapkan syarat-syarat ketat untuk diterima dalam pelatihan ini, di antaranya
penguasaan bahasa Arab, memiliki kualifikasi akademik lanjutan di bidang
syariah, serta pengalaman dalam pengajaran atau dakwah.
Para
peserta diwajibkan untuk hadir minimal 90% dari keseluruhan empat sesi
pelatihan, sebagai syarat untuk memperoleh ijazah ilmiah yang bersanad langsung
dari Prof. Dr. Al-Qaradaghi melalui para ulama besar Irak.
Para
peserta juga akan mendapatkan buku-buku pelatihan dalam format digital, sebagai
bentuk persiapan untuk interaksi ilmiah yang intensif selama pelatihan.
Inisiatif ini merupakan langkah strategis menuju pembaruan pemikiran ushul
fikih dan mencetak generasi ilmuwan yang mampu menjawab tantangan zaman dengan
tetap berpegang pada prinsip-prinsip dan semangat maqashid syariah.
(Sumber:
Kantor Media)
ـــــــــــــــــــــــــــــــــ
* للاطلاع على الترجمة
الكاملة للخبر باللغة العربية، اضغط (هنا).