Pencarian

Detail

Partisipasi Aktif Wakil Ketua IUMS dalam Konferensi “Melawan Islamofobia dan Dekonstruksi Stereotip” di Azerbaijan

Tautan pendek :

Partisipasi Aktif Wakil Ketua IUMS dalam Konferensi “Melawan Islamofobia dan Dekonstruksi Stereotip” di Azerbaijan

 

Wakil Ketua Ikatan Ulama Muslim Sedunia (IUMS), Dr. Abdul Majid an-Najjar, mewakili Ketua IUMS, turut berpartisipasi dalam konferensi ilmiah internasional yang diselenggarakan di ibu kota Azerbaijan, Baku, pada tanggal 26 dan 27 Mei 2025, dengan tema: “Islamofobia: Membongkar Prasangka dan Memecah Stereotip.”

Keikutsertaan IUMS dalam konferensi tersebut mencerminkan kehadiran yang menonjol dan aktif. Dalam kesempatan itu, Dr. an-Najjar menyampaikan penghargaan yang tinggi atas penyelenggaraan yang bermutu, sambutan yang hangat, serta keramahan luar biasa dari tuan rumah. Ia menganggapnya sebagai bentuk penghormatan terhadap IUMS dan posisinya dalam dunia Islam.

Intervensi Ilmiah yang Berani

Yang Mulia Dr. an-Najjar menyampaikan makalah ilmiah berjudul: “Kebencian terhadap Muslim Melalui Legislasi Barat: Studi Kasus Prancis”, di mana beliau menyoroti meningkatnya fenomena Islamofobia di negara-negara Barat, dengan penekanan khusus pada sejumlah undang-undang Prancis yang membatasi kebebasan umat Muslim, menyuburkan sentimen kebencian, serta mengancam dasar-dasar hidup berdampingan secara damai—tanpa memandang niat para pembuat undang-undang tersebut.

Beliau menegaskan bahwa menghadapi fenomena berbahaya ini menuntut pendekatan melalui dialog peradaban, pengakuan terhadap keragaman budaya dan agama, serta menekankan bahwa kebijaksanaan dan pembangunan yang inklusif adalah jalan terbaik untuk membangun masyarakat yang aman dan harmonis.

Peran Aktif IUMS

Dr. an-Najjar kembali menegaskan kesiapan IUMS, melalui jaringannya yang luas dari para ulama, untuk berkontribusi dalam meluruskan kesalahpahaman, memperkuat komunikasi antarperadaban, dan melawan retorika kebencian.

Meskipun jadwal konferensi sangat padat, beliau tetap menyempatkan diri untuk bertemu dengan sejumlah peserta dan pejabat guna memperkenalkan lebih jauh peran dan tujuan IUMS. Selain itu, beliau juga mengadakan pertemuan dengan sekelompok anggota IUMS yang turut hadir dalam konferensi tersebut, yang datang dari Ethiopia dan Asia Timur, guna bertukar pandangan dan menyelaraskan langkah kerja sama.

Berikut ini adalah ringkasan makalah ilmiah dari Wakil Ketua IUMS…

Ringkasan Makalah

Fenomena kebencian terhadap umat Muslim di Barat, serta gejala ketakutan terhadap Islam (Islamofobia), jelas mengalami percepatan yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir, hingga menjadi sebuah gejala yang mengkhawatirkan dan mengisyaratkan potensi bahaya serius terhadap hubungan antarbangsa dan antarmasyarakat, jika tidak ditangani dengan kebijaksanaan.

Tampaknya, sebagian akar dari fenomena ini bersumber pada pembacaan sejarah secara selektif—khususnya terhadap masa-masa ketegangan dalam hubungan antara umat Islam dan masyarakat Barat, seperti yang terjadi pada masa Perang Salib dan era kolonialisme. Hal ini dilakukan tanpa mempertimbangkan sisi-sisi cerah dari sejarah yang sama, seperti manfaat-manfaat peradaban dan ilmiah yang bersifat timbal balik antara umat Islam di masa kejayaan mereka dan masyarakat Barat pada masa kini.

Di sisi lain, sebagian alasan munculnya fenomena ini juga berasal dari tindakan-tindakan ceroboh yang dilakukan oleh segelintir individu yang mengklaim dirinya sebagai bagian dari umat Islam. Tindakan-tindakan tersebut sering kali merupakan respons emosional yang tidak bijak atas perlakuan sebagian masyarakat atau negara Barat terhadap umat Islam.

Fenomena kebencian terhadap umat Muslim di Barat telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan ketika sejumlah negara mengeluarkan undang-undang dan keputusan resmi yang secara langsung menargetkan komunitas Muslim, dengan membatasi ruang gerak mereka dan merampas sebagian hak-hak mereka. Contohnya adalah beberapa kebijakan yang diberlakukan di Prancis, seperti larangan bagi Muslim untuk mengenakan pakaian yang mereka anggap sebagai bagian dari tuntunan agama, pelarangan pendidikan rumah (homeschooling) yang dapat menjadi sarana pengajaran agama bagi anak-anak, penutupan sejumlah organisasi Islam, serta deportasi terhadap sebagian tokoh agama Muslim—yang menyebabkan mereka terpisah dari keluarga dan anak-anak mereka.

Meskipun para pembuat kebijakan tersebut mungkin berdalih bahwa hal itu bertujuan untuk menjaga prinsip sekularisme negara dan masyarakat, namun dampak nyatanya terhadap peningkatan Islamofobia justru sangat negatif. Kebijakan-kebijakan tersebut tidak meredam kebencian, melainkan memperparahnya. Hal ini terbukti dari berbagai insiden penindasan terhadap Muslim, baik oleh aparat pemerintahan maupun oleh sebagian warga negara, yang dalam beberapa kasus bahkan berujung pada tindak pembunuhan. Contohnya adalah insiden terbaru di Prancis, ketika seorang pemuda dibunuh di dalam masjid karena kebencian, serta tragedi mengerikan beberapa tahun silam di Selandia Baru, yang merupakan pembantaian massal terhadap umat Muslim.

Undang-undang dan kebijakan semacam ini, yang dikeluarkan di sejumlah negara Eropa termasuk Prancis, tidak akan menghasilkan apa pun kecuali memperburuk hubungan antara bangsa-bangsa dan memperlebar jurang antara umat Islam dan masyarakat Barat. Meskipun berbagai organisasi hak asasi manusia dan sejumlah tokoh pemikir serta budayawan, baik dari Prancis maupun komunitas internasional, telah mengajukan keberatan atas kebijakan tersebut, namun kekuatan hukum dan implementasinya tetap berdampak negatif terhadap meningkatnya Islamofobia, sebagaimana terbukti dalam berbagai peristiwa yang terjadi.

Jalan terbaik untuk mengatasi fenomena ini adalah dengan menempuh pendekatan dialog, edukasi, dan pembangunan bagi komunitas Muslim minoritas yang tinggal di Barat, di samping pengakuan terhadap keragaman budaya dan penegakan kebebasan beragama. Pendekatan ini telah terbukti efektif di sejumlah negara Eropa yang mengadopsinya, karena mampu secara signifikan mengurangi gejala kebencian terhadap umat Islam.

 

ـــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ

* للاطلاع على الترجمة الكاملة للخبر باللغة العربية، اضغط (هنا).


: Tag:


Lampiran

Berikutnya
Seruan Global dari IUMS untuk Berpuasa pada 8 Dzulhijjah sebagai Bentuk Solidaritas terhadap Kelaparan di Gaza dan Doa untuk Kemenangan Warga Gaza dalam Menghadapi Genosida
Sebelumnya
Persatuan Ulama Muslim Internasional Memberikan Penghormatan kepada Mantan Presiden Syaikh Ahmad Al-Raisuni atas Kepemimpinan dan Kontribusinya yang Luar Biasa

Topik Terkait

Pencarian Situs