Istanbul Menjadi Tuan Rumah Simposium
Internasional Pertama “Dar al-Fuqaha”, Dihadiri Ketua IUMS dan Sejumlah
Cendekiawan serta Pemikir Terkemuka
Kota Istanbul, Turki, akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan
Simposium Internasional Pertama yang diselenggarakan oleh Dar al-Fuqaha di
bawah naungan Waqaf Sultan Ahmad, pada hari Jumat dan Sabtu, tanggal 18–19 Juli
2025, dengan tema:
“Kaidah Fikih: Kunci Pendekatan Fundamentalis, Klasifikasi,
dan Interdisipliner”
Simposium ini diikuti oleh sekelompok ulama, pemikir,
akademisi, dan peneliti terkemuka dari berbagai negara di dunia Islam, dalam
forum ilmiah bergengsi yang bertujuan untuk memperbarui pendekatan terhadap
kaidah-kaidah fikih serta mengaktualisasikannya dalam pembangunan pemikiran dan
fikih kontemporer.
Diperkirakan bahwa dalam sesi pembukaan akan disampaikan
pidato utama oleh Ketua International Union of Muslim Scholars (IUMS), Prof.
Dr. Ali al-Qaradaghi, dengan judul:
“Urgensi dan Peran Kaidah Al-Qur’an dalam Meluaskan Cakrawala
Pemikiran dan Istinbat bagi Para Ulama.”
Dalam pidato tersebut, beliau akan menyoroti sentralitas
kaidah-kaidah Al-Qur’an dalam membangun kemampuan ijtihad para ulama serta
memperkuat pemahaman maqashidi terhadap teks-teks syariat. Beliau menegaskan
bahwa kaidah-kaidah tersebut tidak hanya terbatas pada sisi tasyri’I (hukum),
tetapi juga mencakup berbagai bidang kehidupan lainnya seperti kaidah-kaidah
sunatullah, kosmologis, alamiah, psikologis, politik, sosial, dan lainnya—yang
semuanya berkontribusi dalam memperluas wawasan pemikiran dan mengokohkan
metodologi istinbat yang matang.
Beliau juga menjelaskan bahwa visi terpadu ini merupakan
bagian dari proyek ilmiah besar yang tengah beliau kerjakan, berjudul:
“Tajdid al-Munadhdhab li ‘Ilm Ushul al-Fiqh wa al-Fikr”
(Pembaharuan Terkendali terhadap Ilmu Ushul Fikih dan
Pemikiran)—sebuah ensiklopedia ilmiah yang direncanakan akan diterbitkan dalam
sepuluh jilid. Proyek ini bertujuan menghidupkan kembali ilmu ushul fikih
dengan semangat pembaruan yang terukur, yang menghubungkan antara teks syariat
dengan realitas kontemporer, dan menjadikan kaidah-kaidah Al-Qur’an sebagai
pijakan utama dalam membangun pemikiran yang orisinal dan tercerahkan.
Topik-Topik Simposium:
Simposium ini akan membahas
tujuh tema keilmuan khusus, yakni:
Aspek Historis: Latar belakang,
perkembangan, dan akar keilmuan.
Aspek Tekstual: Literatur,
penjelasan, dan keterkaitan antar karya.
Aspek Mazhab: Bibliografi,
hirarki, dan perbandingan.
Aspek Klasifikasi: Jenis,
tingkatan, dan hukum-hukum.
Aspek Konseptual: Terminologi,
konsep, dan teori.
Aspek Interdisipliner: Hubungan
kaidah fikih dengan disiplin ilmu lainnya.
Aspek Praktikal: Formulasi,
kecakapan, dan sosok fuqaha.
Rangkaian Sesi
Simposium:
Program simposium terbagi dalam
enam sesi ilmiah sebagai berikut:
1.
Sesi Pembukaan:
Menyampaikan pidato sambutan dan orasi utama, termasuk pidato Ketua IUMS.
2.
Sesi Kedua: “Kaidah dan
Seni Fikih: Interaksi dan Kompleksitas.”
3.
Sesi Ketiga: “Kaidah dan
Gerakan Penulisan: Dimensi Pengetahuan dan Sejarah.”
4.
Sesi Keempat: “Kaidah,
Teks, dan Mazhab: Akumulasi dan Keunikan.”
5.
Sesi Kelima: “Kaidah dan
Ilmu Lainnya: Imajinasi dan Batasan.”
6.
Sesi Penutup: Pembacaan
rekomendasi dan pernyataan penutup.
Forum Ilmiah yang
Berkualitas
Simposium ini merupakan tonggak
penting dalam pengembangan studi fikih kontemporer. Ia menjadi jendela keilmuan
untuk memperdalam kesadaran tentang urgensi kaidah-kaidah fikih dalam
membimbing ijtihad dan merumuskan kembali hubungan antara teks, fuqaha, dan
realitas.
(Sumber: IUMS)
ـــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
* للاطلاع على الترجمة الكاملة للخبر باللغة العربية،
اضغط (هنا).