Pencarian

Detail

Istanbul Menjadi Tuan Rumah Simposium Internasional Pertama “Dar al-Fuqaha”, Dihadiri Ketua IUMS dan Sejumlah Cendekiawan serta Pemikir Terkemuka

Tautan pendek :

Istanbul Menjadi Tuan Rumah Simposium Internasional Pertama “Dar al-Fuqaha”, Dihadiri Ketua IUMS dan Sejumlah Cendekiawan serta Pemikir Terkemuka

 

Kota Istanbul, Turki, akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Simposium Internasional Pertama yang diselenggarakan oleh Dar al-Fuqaha di bawah naungan Waqaf Sultan Ahmad, pada hari Jumat dan Sabtu, tanggal 18–19 Juli 2025, dengan tema:

“Kaidah Fikih: Kunci Pendekatan Fundamentalis, Klasifikasi, dan Interdisipliner”

Simposium ini diikuti oleh sekelompok ulama, pemikir, akademisi, dan peneliti terkemuka dari berbagai negara di dunia Islam, dalam forum ilmiah bergengsi yang bertujuan untuk memperbarui pendekatan terhadap kaidah-kaidah fikih serta mengaktualisasikannya dalam pembangunan pemikiran dan fikih kontemporer.

Diperkirakan bahwa dalam sesi pembukaan akan disampaikan pidato utama oleh Ketua International Union of Muslim Scholars (IUMS), Prof. Dr. Ali al-Qaradaghi, dengan judul:

“Urgensi dan Peran Kaidah Al-Qur’an dalam Meluaskan Cakrawala Pemikiran dan Istinbat bagi Para Ulama.”

Dalam pidato tersebut, beliau akan menyoroti sentralitas kaidah-kaidah Al-Qur’an dalam membangun kemampuan ijtihad para ulama serta memperkuat pemahaman maqashidi terhadap teks-teks syariat. Beliau menegaskan bahwa kaidah-kaidah tersebut tidak hanya terbatas pada sisi tasyri’I (hukum), tetapi juga mencakup berbagai bidang kehidupan lainnya seperti kaidah-kaidah sunatullah, kosmologis, alamiah, psikologis, politik, sosial, dan lainnya—yang semuanya berkontribusi dalam memperluas wawasan pemikiran dan mengokohkan metodologi istinbat yang matang.

Beliau juga menjelaskan bahwa visi terpadu ini merupakan bagian dari proyek ilmiah besar yang tengah beliau kerjakan, berjudul:

“Tajdid al-Munadhdhab li ‘Ilm Ushul al-Fiqh wa al-Fikr”

(Pembaharuan Terkendali terhadap Ilmu Ushul Fikih dan Pemikiran)—sebuah ensiklopedia ilmiah yang direncanakan akan diterbitkan dalam sepuluh jilid. Proyek ini bertujuan menghidupkan kembali ilmu ushul fikih dengan semangat pembaruan yang terukur, yang menghubungkan antara teks syariat dengan realitas kontemporer, dan menjadikan kaidah-kaidah Al-Qur’an sebagai pijakan utama dalam membangun pemikiran yang orisinal dan tercerahkan.

Topik-Topik Simposium:

Simposium ini akan membahas tujuh tema keilmuan khusus, yakni:

Aspek Historis: Latar belakang, perkembangan, dan akar keilmuan.

Aspek Tekstual: Literatur, penjelasan, dan keterkaitan antar karya.

Aspek Mazhab: Bibliografi, hirarki, dan perbandingan.

Aspek Klasifikasi: Jenis, tingkatan, dan hukum-hukum.

Aspek Konseptual: Terminologi, konsep, dan teori.

Aspek Interdisipliner: Hubungan kaidah fikih dengan disiplin ilmu lainnya.

Aspek Praktikal: Formulasi, kecakapan, dan sosok fuqaha.

Rangkaian Sesi Simposium:

Program simposium terbagi dalam enam sesi ilmiah sebagai berikut:

1.         Sesi Pembukaan: Menyampaikan pidato sambutan dan orasi utama, termasuk pidato Ketua IUMS.

2.         Sesi Kedua: “Kaidah dan Seni Fikih: Interaksi dan Kompleksitas.”

3.         Sesi Ketiga: “Kaidah dan Gerakan Penulisan: Dimensi Pengetahuan dan Sejarah.”

4.         Sesi Keempat: “Kaidah, Teks, dan Mazhab: Akumulasi dan Keunikan.”

5.         Sesi Kelima: “Kaidah dan Ilmu Lainnya: Imajinasi dan Batasan.”

6.         Sesi Penutup: Pembacaan rekomendasi dan pernyataan penutup.

 

Forum Ilmiah yang Berkualitas

Simposium ini merupakan tonggak penting dalam pengembangan studi fikih kontemporer. Ia menjadi jendela keilmuan untuk memperdalam kesadaran tentang urgensi kaidah-kaidah fikih dalam membimbing ijtihad dan merumuskan kembali hubungan antara teks, fuqaha, dan realitas.

(Sumber: IUMS)

ـــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ

* للاطلاع على الترجمة الكاملة للخبر باللغة العربية، اضغط (هنا).


: Tag:


Lampiran

Berikutnya
Gaza Terkepung: Genosida, Kelaparan, Pembunuhan Sistematis, dan Keheningan Dunia

Topik Terkait

Pencarian Situs