Pencarian

Detail

Istanbul Menyelenggarakan Kursus Fikih Utama yang Membahas Isu-isu Kontemporer dan Tujuan Hukum Islam, dengan Partisipasi Ulama dari Irak dan Luar Negeri

Tautan pendek :

Istanbul Menyelenggarakan Kursus Fikih Utama yang Membahas Isu-isu Kontemporer dan Tujuan Hukum Islam, dengan Partisipasi Ulama dari Irak dan Luar Negeri

 

Kursus fikih ilmiah Akademi Fikih Irak dimulai di Istanbul pada hari Sabtu (16 Agustus 2025). Kursus ini diselenggarakan bekerja sama dengan Asosiasi Ulama Muslim di Turki (Cabang Persatuan), dan akan berlangsung dari tanggal 16 hingga 18 Agustus. Sekelompok ulama, ahli hukum, dan peneliti terpilih dari dalam dan luar Irak akan berpartisipasi.

Pembukaan Ilmiah dan Sambutan dari Akademi

Kegiatan kursus dimulai dengan pembacaan ayat-ayat Al-Qur'an oleh Syekh Farouk al-Samarrai. Sesi pertama dipimpin oleh Dr. Fadhel al-Rubaie, pelapor kursus.

Dr. Taha al-Zaidi menyampaikan pidato Akademi, menyampaikan salam dari Syekh Ahmed Hassan al-Taha, ulama senior Akademi, dan menyampaikan rasa terima kasih Akademi kepada tuan rumah.

Al-Zaidi menekankan bahwa Akademi berupaya merasionalisasi fatwa dan menanggapi perkembangan baru sesuai dengan tujuan Syariah dan yurisprudensi terkini. Hal ini dicapai melalui pendekatan fatwa kolektif, konsultasi dengan para ahli, dan komunikasi dengan akademi yurisprudensi internasional. Akademi juga berfokus pada kualifikasi mufti dan pengembangan mufti spesialis melalui program akademik di dalam dan di luar Irak.

Kuliah Hari Pertama

Hari pertama mencakup dua kuliah akademik:

 *Kuliah pertama, oleh Dr. Abdul Wahab Akinci, berjudul "Peran Tazkiyah dan Pentingnya dalam Berdakwah kepada Tuhan dan Membimbing Masyarakat." Beliau menjelaskan bahwa tazkiyah mewakili dimensi spiritual dalam membangun karakter seorang pendakwah dan mereformasi masyarakat, dengan mengutip Al-Qur'an, Sunnah, dan pengalaman sejarah.

 *Yang kedua, oleh Ketua Ikatan Ulama Muslim Sedunia, Yang Mulia Syekh Dr. Ali Al-Qaradaghi, berjudul "Mata Uang Digital dan E-Commerce." Beliau membahas tantangan ekonomi modern dan isu-isu yurisprudensi yang ditimbulkannya, menekankan bahwa ijtihad kolektif, berdasarkan tujuan, sangat penting untuk mengatur transaksi modern guna mencapai kepentingan bangsa dan mencegah korupsi.

Tujuan Kursus

 -Merasionalisasi fatwa kontemporer sesuai dengan tujuan Syariah.

 -Meningkatkan metodologi ijtihad kolektif dan integrasi dengan para ahli.

 -Mengembangkan generasi mufti spesialis melalui pelatihan dan kursus.

 -Membuka diri terhadap pengalaman global dan bertukar keahlian yurisprudensi.

Tujuan Hari-hari Berikutnya

 *Hari Kedua (Minggu, 17 Agustus): Kuliah oleh Dr. Wanis Al-Mabrouk berjudul "Pendekatan dalam Pembuatan Fatwa."

 *Hari Ketiga (Senin, 18 Agustus): Kuliah oleh Dr. Salem Al-Shaikhi berjudul "Keterampilan Ijtihad Politik Berdasarkan Tujuan Syariah - Sebuah Perspektif Praktis."

Kehadiran Luas dan Interaksi Akademis

Sesi-sesi tersebut dihadiri oleh para ulama Syariah, dosen, mahasiswa, dan peneliti, serta perwakilan dari lembaga akademik dan intelektual.

Diskusi-diskusi tersebut ditandai oleh interaksi ilmiah dan semangat untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu terkini dalam semangat kolektif yang sadar.

Buah Kerja Sama dan Proyek Terpadu

Kursus ini merupakan kelanjutan dari upaya Akademi Fiqih Irak untuk membangun yurisprudensi yang kokoh dan sejalan dengan tantangan intelektual, ekonomi, dan sosial. Kursus ini juga merupakan hasil kerja sama yang erat dengan Ikatan Cendekiawan Muslim, yang menyelenggarakan acara tersebut di Istanbul.

Kursus ini merupakan bagian dari Proyek Pelatihan dan Pengembangan Mufti, dengan partisipasi tiga puluh peneliti dari berbagai provinsi di Irak, dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi mereka dan memungkinkan mereka menghadiri konferensi dan seminar akademik.

Topik Lanjutan

Program akademik ini membahas topik-topik kontemporer seperti:

1. Mata uang kripto dan urun dana.

2. Saham dan obligasi digital.

3. Regulasi kontrak keuangan menggunakan kecerdasan buatan.

4. Pendekatan pengembangan fatwa.

5. Keterampilan ijtihad politik berdasarkan tujuan.

Sumber: IUMS

 

ـــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ

* للاطلاع على الترجمة الكاملة للخبر باللغة العربية، اضغط (هنا).


: Tag:


Lampiran

Sebelumnya
IUMS Memperingatkan Bahaya Proyek "Israel Raya" dan Menegaskan Bahwa Gaza adalah Garis Pertahanan Pertama Bangsa.

Topik Terkait

Pencarian Situs