Pencarian

Detail

IUMS Mengecam Serangan Rasis terhadap Masjid Stockholm dan Menuntut Perlindungan Tempat-Tempat Suci serta Penghentian Kejahatan Kebencian (Pernyataan Resmi)

Tautan pendek :

IUMS Mengecam Serangan Rasis terhadap Masjid Stockholm dan Menuntut Perlindungan Tempat-Tempat Suci serta Penghentian Kejahatan Kebencian (Pernyataan Resmi)

 

IUMS (Ikatan Ulama Muslim Sedunia) dengan keprihatinan mendalam terus memantau kondisi umat Islam serta berbagai pelanggaran serius yang mereka alami, yang mengancam jiwa, tempat-tempat suci, hak-hak dasar, dan martabat mereka di sejumlah negara Eropa. Kondisi ini berdampak pada provokasi berulang terhadap perasaan umat Islam di berbagai belahan dunia.

Dalam konteks ini, IUMS mengecam keras tindakan serangan rasis yang berbahaya terhadap Masjid Stockholm di ibu kota Swedia. Dalam insiden tersebut, ditemukan satu eksemplar mushaf Al-Qur’an yang dirantai pada pegangan tangga menuju masjid, dengan enam lubang bekas tembakan peluru. Tindakan kriminal ini merupakan perbuatan yang sama sekali tidak dapat diterima, bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, ajaran agama-agama samawi, serta norma-norma internasional, dan secara nyata melanggar resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengecam segala bentuk kekerasan terhadap kitab-kitab suci sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.

Berdasarkan hal tersebut, IUMS menegaskan sikap sebagai berikut:

1.        Mengecam dan mengutuk dengan keras kejahatan ini, serta seluruh bentuk penghinaan terhadap Al-Qur’an Al-Karim, serangan dan ujaran rasis, provokasi anti-Islam, serta kejahatan kebencian yang terus meningkat dari hari ke hari dan secara khusus menargetkan umat Islam—yang dalam beberapa tahun terakhir berulang kali terjadi di Swedia secara khusus, dan di Eropa secara umum.

2.        Menuntut negara-negara Eropa terkait untuk mengambil langkah-langkah tegas guna mencegah provokasi dan pelanggaran semacam ini, serta melakukan upaya serius dalam memerangi rasisme dan ujaran kebencian terhadap Islam maupun terhadap agama apa pun, serta memperkuat kerja sama yang tulus dan konstruktif demi mewujudkan perdamaian sosial berdasarkan keadilan, penghormatan timbal balik, supremasi hukum, dan perlindungan terhadap martabat manusia.

3.        Menyeru komunitas minoritas Muslim agar menyikapi serangan-serangan tersebut dengan cara-cara yang damai, beradab, dan sesuai hukum, serta tetap berpegang teguh pada nilai-nilai integritas dan keistiqomahan, semangat kerja sama dan koeksistensi positif, serta penghormatan terhadap masyarakat tempat mereka tinggal, sebagai cerminan nilai-nilai luhur Islam.

Allah Ta‘ala berfirman:

“Dan Allah berkuasa penuh atas urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”

(QS. Yusuf: 21)

 

Doha, 1 Rajab 1447 H

Bertepatan dengan: 21 Desember 2025 M

 

Dikeluarkan oleh:

Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi

Sekretaris Jenderal

Prof. Dr. Ali Muhyiddin Al-Qaradaghi

Ketua

 

ـــــــــــــــــــــــــــ

* للاطلاع على الترجمة الكاملة للبيان باللغة العربية، اضغط (هنا).


: Tag:


Lampiran

Berikutnya
Delegasi IUMS Kunjungi Yayasan Umut Kervanı Turki untuk Perkuat Dukungan Kemanusiaan bagi Gaza
Sebelumnya
Majelis Syekh Al-Qaradaghi Membahas Penyebab dan Dampak Keterbelakangan Islam dan Mengusulkan Cara untuk Membangkitkan Kembali Umat Islam

Topik Terkait

Pencarian Situs