MUI Serukan Boikot Pendudukan
Zionis, dan Tegaskan: "Membela Palestina adalah Kemanusiaan dan Kewajiban
Islam"
MUI mengajak umat Islam di seluruh dunia
untuk bersatu menghadapi agresi Zionis yang terus berlanjut terhadap Jalur
Gaza. MUI menegaskan bahwa membela rakyat Palestina adalah kewajiban moral,
kemanusiaan, dan Islam, serta bagian dari jati diri dan nilai-nilai luhur
bangsa Indonesia yang mengakar dalam menegakkan keadilan dan perdamaian.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada
17 Juni 2025 (21 Dzulhijjah 1446 H) yang salinannya diperoleh Kantor Media Ikatan
Ulama Muslim Sedunia, MUI menekankan perlunya solidaritas global dengan
Palestina mengingat kejahatan Zionis yang terus berlanjut dan krisis
kemanusiaan yang semakin memburuk di Gaza.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen
Majelis Ulama Indonesia terhadap asas-asas kemanusiaan, keadilan, dan
persaudaraan Islam, serta menyerukan kepada umat Islam untuk bersatu dalam
menghadapi ketidakadilan dan pelanggaran yang dilakukan oleh penjajah dan para
pendukungnya. Pernyataan tersebut juga memuji sikap tokoh-tokoh Islam yang
telah menyatakan dukungannya secara eksplisit terhadap perjuangan Palestina.
MUI mengutuk genosida yang dilakukan oleh
penjajah Zionis terhadap warga sipil Palestina, serta menyerukan kepada Dewan
Keamanan PBB untuk menjatuhkan sanksi yang tegas kepada entitas penjajah dan
menghentikan pelanggaran hukum internasional yang mencolok.
MUI meminta pemerintah Indonesia untuk
mengambil langkah-langkah diplomatik yang mendesak untuk menghentikan agresi
dan membuka jalur-jalur bantuan kemanusiaan, serta menekankan perlunya
Organisasi Kerja Sama Islam dan negara-negara berdaulat untuk mengambil
langkah-langkah praktis untuk menghentikan agresi dan mendukung keteguhan hati
rakyat Palestina.
MUI juga menekankan pentingnya pelaksanaan
pendapat penasihat Mahkamah Internasional mengenai ilegalitas penjajahan dan
menyatakan dukungannya terhadap memorandum yang dikeluarkan oleh Mahkamah
Pidana Internasional terhadap Perdana Menteri Israel sebagai langkah menuju
keadilan internasional.
MUI mendesak para Ulama Muslim di seluruh
dunia untuk memberikan dukungan moral, material, dan spiritual bagi perjuangan
Palestina dan untuk memperkuat kehadiran diplomatik Indonesia di forum-forum
internasional, dengan mencatat bahwa perjuangan Palestina mewakili perjuangan
seluruh Umat.
Dalam sebuah isyarat solidaritas, pernyataan
tersebut menyatakan dukungan MUI terhadap hak Republik Islam Iran untuk
melindungi keamanan nasionalnya dan membela para ulama dan sumber dayanya dari
ancaman eksternal.
MUI mendorong partisipasi dalam boikot
ekonomi terhadap produk-produk yang terkait dengan pendudukan, dengan
menganggapnya sebagai bentuk perlawanan yang sah.
MUI juga meminta para imam masjid di
Indonesia dan di seluruh dunia untuk secara teratur melafalkan qunut al-nazir
(doa musibah) dan mengadakan doa istighatsah (doa musibah) untuk mendukung
rakyat Gaza dan berdoa untuk perdamaian dunia.
Pernyataan tersebut diakhiri dengan
menekankan bahwa mendukung Palestina adalah tugas agama dan moral, yang
mencerminkan keaslian posisi Indonesia dan sejarah panjangnya dalam membela
tujuan bangsa dan martabat manusia.
Sumber: Kantor Media IUMS
ـــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
* للاطلاع على الترجمة
الكاملة للخبر باللغة العربية، اضغط (هنا).