Pencarian

Detail

MUI Serukan Persatuan Umat Islam dan Kecaman Terhadap Agresi Israel

Tautan pendek :

MUI Serukan Boikot Pendudukan Zionis, dan Tegaskan: "Membela Palestina adalah Kemanusiaan dan Kewajiban Islam"

 

MUI mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk bersatu menghadapi agresi Zionis yang terus berlanjut terhadap Jalur Gaza. MUI menegaskan bahwa membela rakyat Palestina adalah kewajiban moral, kemanusiaan, dan Islam, serta bagian dari jati diri dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang mengakar dalam menegakkan keadilan dan perdamaian.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada 17 Juni 2025 (21 Dzulhijjah 1446 H) yang salinannya diperoleh Kantor Media Ikatan Ulama Muslim Sedunia, MUI menekankan perlunya solidaritas global dengan Palestina mengingat kejahatan Zionis yang terus berlanjut dan krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Gaza.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Majelis Ulama Indonesia terhadap asas-asas kemanusiaan, keadilan, dan persaudaraan Islam, serta menyerukan kepada umat Islam untuk bersatu dalam menghadapi ketidakadilan dan pelanggaran yang dilakukan oleh penjajah dan para pendukungnya. Pernyataan tersebut juga memuji sikap tokoh-tokoh Islam yang telah menyatakan dukungannya secara eksplisit terhadap perjuangan Palestina.

MUI mengutuk genosida yang dilakukan oleh penjajah Zionis terhadap warga sipil Palestina, serta menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk menjatuhkan sanksi yang tegas kepada entitas penjajah dan menghentikan pelanggaran hukum internasional yang mencolok.

MUI meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah diplomatik yang mendesak untuk menghentikan agresi dan membuka jalur-jalur bantuan kemanusiaan, serta menekankan perlunya Organisasi Kerja Sama Islam dan negara-negara berdaulat untuk mengambil langkah-langkah praktis untuk menghentikan agresi dan mendukung keteguhan hati rakyat Palestina.

MUI juga menekankan pentingnya pelaksanaan pendapat penasihat Mahkamah Internasional mengenai ilegalitas penjajahan dan menyatakan dukungannya terhadap memorandum yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional terhadap Perdana Menteri Israel sebagai langkah menuju keadilan internasional.

MUI mendesak para Ulama Muslim di seluruh dunia untuk memberikan dukungan moral, material, dan spiritual bagi perjuangan Palestina dan untuk memperkuat kehadiran diplomatik Indonesia di forum-forum internasional, dengan mencatat bahwa perjuangan Palestina mewakili perjuangan seluruh Umat.

Dalam sebuah isyarat solidaritas, pernyataan tersebut menyatakan dukungan MUI terhadap hak Republik Islam Iran untuk melindungi keamanan nasionalnya dan membela para ulama dan sumber dayanya dari ancaman eksternal.

MUI mendorong partisipasi dalam boikot ekonomi terhadap produk-produk yang terkait dengan pendudukan, dengan menganggapnya sebagai bentuk perlawanan yang sah.

MUI juga meminta para imam masjid di Indonesia dan di seluruh dunia untuk secara teratur melafalkan qunut al-nazir (doa musibah) dan mengadakan doa istighatsah (doa musibah) untuk mendukung rakyat Gaza dan berdoa untuk perdamaian dunia.

Pernyataan tersebut diakhiri dengan menekankan bahwa mendukung Palestina adalah tugas agama dan moral, yang mencerminkan keaslian posisi Indonesia dan sejarah panjangnya dalam membela tujuan bangsa dan martabat manusia.

Sumber: Kantor Media IUMS

 

ـــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ

* للاطلاع على الترجمة الكاملة للخبر باللغة العربية، اضغط (هنا).


: Tag:


Lampiran

Berikutnya
Konferensi "Fiqh al-Mizan" Dimulai di Istanbul: Visi Ilmiah untuk Keseimbangan dan Kebangkitan Umat

Topik Terkait

Pencarian Situs