Pernyataan dari Komite Ijtihad dan Fatwa IUMS (Ikatan Ulama
Muslim Sedunia) Mengapresiasi sikap-sikap fatwa yang terhormat dalam mendukung
fatwa terkait agresi terhadap Gaza, serta memperingatkan adanya penyimpangan
dalam sebagian terjemahan fatwa tersebut.
Bismillahirrahmanirrahim
Segala
puji bagi Allah, dan shalawat serta salam tercurah kepada Rasul yang mulia,
beserta keluarga dan seluruh sahabatnya. Amma ba’du:
Komite
Ijtihad dan Fatwa IUMS (Ikatan Ulama Muslim Sedunia) dalam pertemuan yang
diadakan pada tanggal 19 Syawwal 1446 H bertepatan dengan 17 April 2025 M,
telah mencermati berbagai sikap mulia yang dikeluarkan oleh komite dan lembaga
fatwa di berbagai negara di dunia Islam. Mereka telah mengeluarkan pernyataan
dan sikap yang mendukung fatwa terkait agresi terhadap Gaza, yang sebelumnya
dikeluarkan pada tanggal 28 Ramadhan 1446 H bertepatan dengan 28 Maret 2025 M.
Komite
juga mengapresiasi respons positif, sambutan luas, dan simpati mendalam
terhadap fatwa tersebut. Dalam hal ini, Komite memberikan penghargaan yang
tinggi dan menyatakan terima kasih atas dukungan yang diberikan.
Namun,
Komite juga merasa perlu memberikan klarifikasi atas adanya penyimpangan dan
kekeliruan yang terjadi dalam sebagian terjemahan asing dari fatwa tersebut,
yang tampaknya bertujuan untuk mendistorsi citra Komite dan IUMS.
Dengan
ini, Komite menegaskan hal-hal berikut:
1. Apa
yang disampaikan dalam sebagian terjemahan tersebut—yang menggambarkan bahwa
fatwa ditujukan untuk menyerang masyarakat non-Muslim di Eropa, Barat dan
seluruh dunia—adalah sebuah kebohongan, manipulasi, dan distorsi terhadap isi
fatwa. Komite dan IUMS sama sekali tidak bertanggung jawab atas interpretasi
menyesatkan tersebut.
2. Komite
menegaskan keharaman menumpahkan darah warga sipil non-Muslim di seluruh dunia,
dan tidak diperbolehkan menyakiti atau menakut-nakuti mereka. Kaum Muslimin di
Eropa, Barat, dan di seluruh negeri non-Muslim berkewajiban menjaga nilai-nilai
keadilan, kebebasan, menolak kezaliman, dan membela kaum tertindas, bersama
saudara-saudara mereka—baik Muslim maupun non-Muslim—yang turut serta mendukung
perjuangan Palestina sejak hari pertama dan meyakini keadilannya.
3. Komite
menegaskan bahwa seluruh fatwa yang dikeluarkan terbatas pada hak membela kaum
tertindas dan lemah di Palestina, khususnya di Gaza, dari agresi dan
penjajahan. Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat terkait jihad,
perlawanan, serta sistem, etika, dan batasannya yang telah ditetapkan.
Telah diketahui
bahwa melawan penjajah adalah hak syar’i yang dijamin oleh seluruh agama,
syariat, serta piagam internasional dan resolusi PBB.
Komite
juga menjelaskan bahwa jihad dalam Islam memiliki makna universal dan luas,
yang mencakup jihad dalam bentuk perjuangan hukum, politik, ekonomi,
intelektual, dan media. Semua pihak dapat berkontribusi sesuai dengan
kemampuan, situasi, dan kondisi masing-masing.
IUMS
berharap adanya tanggung jawab ilmiah, etis, dan syar’I dalam menyikapi
pernyataan serta fatwa yang dikeluarkannya. IUMS tidak akan menanggapi
pihak-pihak yang dengan sengaja menyimpangkan sikap-sikapnya dan memusuhi hak
rakyat dan bangsa untuk melawan penjajahan dan kezaliman. IUMS menjalankan
haknya secara agama, hukum, dan ilmiah untuk menyuarakan kebenaran, serta
mengecam keras ancaman besar yang dihadapi dunia dan kawasan ini akibat agresi
rasial dan kriminal dari pihak penjajah, yang telah memicu ketegangan serius
secara global.
Menjadi
tanggung jawab bersama umat manusia untuk menjaga maksud Sang Pencipta dalam
menata keteraturan alam, memperkuat persaudaraan kemanusiaan, dan menegakkan
tauhid-Nya.
Sekali
lagi, IUMS menegaskan hak rakyat Palestina untuk melawan penjajahan, serta
mendukung perlawanan sah mereka dan perjuangan bangsa-bangsa dalam membela
kebebasan serta hak-hak mereka yang dijamin oleh syariat, agama-agama, dan
piagam internasional.
Dikeluarkan
oleh Komite Ijtihad dan Fatwa:
Ketua
Komite dan Ketua IUMS
Prof.
Dr. Ali Al-Qaradaghi
Sekretaris
Komite:
Prof.
Dr. Fadhl bin Abdullah Murad
_____________________
Baca: Fatwa
Komite Ijtihad dan Fatwa IUMS (Ikatan Ulama Muslim Sedunia) tentang
"Berlanjutnya Agresi terhadap Gaza dan Penghentian Gencatan Senjata"
ـــــــــــــــــــــــــــــــــ
* للاطلاع على الترجمة
الكاملة للخبر باللغة العربية، اضغط (هنا).